Selasa, 01 Mei 2018

Ketahuan Belanja Sabu Dua Sekawan Ini Gagal Nge-fly


Dominoqq Terpercaya 2018 - Niat hati Putra Ramasyah (20) dan Abdul Rafiq Sudrajat (20) ingin Nge-fly dengan mengkonsumsi sabu berdua, harus berakhir di sel Mapolsek Sunggal. Kedua pemuda asal Jalan Sei Mencirim, Desa Medan Krio, ditangkap petugas setelah ketahuan belanja sabu paket Rp50 ribu, Sabtu (28/4/2018).

Penangkapan kedua sahabat karib itu terjadi di Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan. Bermula dari informasi yang mengatakan bahwa di daerah Asam Kumbang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu, petugas Polsek Sunggal pun langsung menuju lokasi.

Tiba di lokasi, petugas melihat Abdul Rafiq mengendarai kreta Honda Vario, BK 3165 AHK, dengan gelagat mencurigakan. Petugas kemudian membuntuti keduanya. Sesampainya di Jalan Flamboyan Raya, Abdul Rafiq menemui Putra Ramasyah yang sedang menunggu. Tanpa buang waktu petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya.

“Sebelum ditangkap, Abdul Rafiq yang sudah menyadari kedatangan kita sempat membuang sabu tersebut. Namun berhasil kita amankan,” terang Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Senin (30/4/2018).

Bersama barang bukti sabu dan kreta yang dipakai, keduanya diboyong petugas ke Polsek Sunggal.

“Kedua tersangka dijerat pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara,” pungkas Kompol Wira.

Sementara itu, Abdul Rafiq ketika ditanyai mengaku membeli barang haram tersebut secara patungan dengan Putra.

“Kami kongsi bang, belanja Rp50 ribu. Rencananya mau kami pakai berdua,” ucapnya yang diamini Putra.

Lelaki yang mengaku sudah mengkonsumsi sabu selama satu tahun itu pun mengaku menggunakan sabu agar tubuhnya fit ketika bekerja.

“Biar supaya enak kerja bang. Bukan untuk yang lain-lain,” jelasnya.

Senin, 30 April 2018

Natanael Hampir Tewas Dipukul Pakai Pelepah Sawit Dibagian Kepala


Dominoqq Terpercaya 2018 - Natanael alias Nasib Manurung (22), seorang petani warga Huta Titi Beton, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Sumalungun nyaris tewas setelah kepalanya dipukuli pakai pelepah sawit oleh sekawanan pemabok di sebuah lapo tuak milik Kak Juli, Sabtu (28/4) sekira pukul 22.00 Wib.

Salah seorang saksi kejadian, bermarga Purba, warga Nabolak Baru Kecamatan Hatonduhan, menyebut, bahwa Natanael dipukul menggunakan alat sejenis pelepah kelapa sawit.

“Saat itu dia (Natanael) sampai berdarah-darah dianiaya tiga lelaki yang masih se-kampung dengannya,” jelas Purba kepada Siantar 24 Jam, Minggu (29/4/2018).

Ke tiga pelaku diketahui berinisial TS (18), GS (30) dan MS (30). Sementara itu, sejauh ini, korban masih dirawat di RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar akibat luka yang dia alami. Tak terima atas perbuatan ketiga pelaku, abang korban, Henri Manurung (40), warga Huta II Rondang, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun melaporkan kejadian yang dialami adiknya ke Mako Polsekta Tanah Jawa.

“Kami tidak terima, mereka memukul bagian kepala dan kening adikku menggunakan pelepah kelapa sawit kering sampai koyak dan mengalami pendarahan,” kata henry.

Terkait peristiwa penganiayaan beramai-ramai ini, Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol M Silaen, Minggu (29/4/2018), belum bisa dihubungi lantaran ponselnya tak aktif.

Minggu, 29 April 2018

Jelang Mayday Sekitar 1000 Buruh Akan Lakukan Aksi Di Hari Buruh Sedunia


Dominoqq Terpercaya 2018 - Seribuan buruh dikabarkan akan melakukan aksi demo pada (1/5/2018) nanti. Sebagai bentuk untuk memperingati hari buruh sedunia atau Mayday yang akan jatuh pada tanggal 1 Mei.Ketua DPP Serikat Pekerja Indonesia (SPI) sekaligus koordinator aksi Gerakan rakyat melawan Sumatera Utara, Amien Basri mengatakan aksi akan dilakukan selama 2 hari pada tanggal 1-2 Mei 2018.

"Pada hari pertama Mayday kita hanya akan melakukan orasi dari titik kumpul di Istana Maimoon longmarch menuju Lapangan Merdeka Medan," kata Amien melalui sambungan telepon seluler, Minggu (29/4/2018).

"Selanjutnya hari kedua kita juga akan melakukan longmarch dengan titik kumpul dari bundaran nol kilometer didepan Kantor Pos Pusat Medan menuju, Bundaran Majestik dan berakhir di Gedung DPRD Sumut," tambahnya.

Amien mengatakan akan ada seribu orang massa yang terdiri dari, SPI, SBSI-92 Kota Medan, SPMS, FPBI, SPRIN, PPMI Kota Medan, PSTP Belawan, LBH Medan, KONTRAS Sumut, PBHI Sumut, BAKUMSU, BITRA Indonesia, ASB, FITRA Sumut, WALHI, LIRA, HMI UMSU, HMI FISIP USU, SMI Medan dan GMNI Graha Kirana.

"Tuntutan kami minta Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing. Kami menolak karena adanya tenaga kerja asing berpotensi bisa memecah belah tenaga kerja lokal. Terlebih tenaga kerja asing upahnya lebih besar dibandingkan tenaga kerja lokal," ungkap Amien.

Amien menjelaskan bahwa dulunya tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia diwajibkan harus bisa berbahasa Indonesia. Tapi saat ini banyak perusahaan yang memberikan kesempatan lebih besar kepada tenaga kerja asing.

"Kita menolak pekerja asing yang statusnya buruh kasar seperti kami. Karena sebelumnya kan lebih banyak pekerja luar yang diterima karena mempunyai skill dan kemampuan jauh diatas rata-rata warga Indonesia," tuturnya

Lebih lanjut, Amin berharap pemerintah hendaknya harus bisa menuntaskan persoalan tenaga kerja di Indonesia. Agar upah murah yang saat ini terjadi bisa dihapuskan. Terkait UU nomor 13 tahun 2003 kita minta jangan dihilangkan dan revisi. Karena akan merugikan buruh.

"Yang jelas aksi kita nanti tidak ada ditunggai politik manapun. Karena aksi kita murni oleh kami kaum buruh, nelayan dan mahasiswa. Ini gerakan murni keinginan buruh, bukan ditunggai politik manapun," pungkas Amien.
Editor: Fahrizal Fahmi Daulay.

Sabtu, 28 April 2018

Andre Lapor Polisi Usai Burung Kesayangan Miliknya Di Maling


Dominoqq Terpercaya 2018 - Andre (23), warga Jalan Persamaan, Kelurahan Siterejo II, Gang Turi, Kecamatan Medan Amplas, mendatangi Mapolsek Patumbak guna melaporkan 2 maling burung miliknya. Kedua pelaku terekam CCTV saat mencuri burung jalak kesayangannya itu.

Di Polsek Patumbak Jumat (27/4/2018) sekira jam 11.30 Wib, Andre mengatakan burung jalak peliharaannya itu selalu digantung di plafon asbes teras depan rumahnya.

“Kandang burung itu selalu saya gantung di teras rumah. Setiap pagi biasanya burung itu pasti kedengaran berkicau. Tapi, tadi pagi suaranya tidak ada, dan saya periksa ke teras, ternyata sudah hilang sama kandangnya,” sebut Andre.

Penasaran siapa yang telah mencuri burung kesayangannya itu, Andre pun membuka rekaman CCTV di rumahnya. Dari rekaman tersebut, terlihat dua orang pelaku yang mencuri burung jalak tersebut.

“Kejadiannya pagi, jam 02.30 Wib,” beber Andre.

Masih menurut Andre, burung itu dicuri oleh 2 pemuda. Satu orang masuk dengan cara melompat pagar rumahnya, dan seorang lagi menunggu di luar pagar.

“Burung itu harganya nggak mahal bang, tapi itu kesayangan saya. Saya udah capek merawatnya sampai suara kicauannya ramai dan merdu. Mudah-mudahan polisi bisa menangpakp pelakunya itu,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolsek Patumbak Kompol Yasir Ahmadi SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin SIK, mengatakan sudah laporan korban.

Jumat, 27 April 2018

Kibo Tega Larikan Motor Teman Sendiri Modus Minjam Beli Makan


Dominoqq Terpercaya 2018 - Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap Kiki Ipan alias Kibo (21), warga Jalan Sunggal, Gang Bedol, Kecamatan Medan Sunggal. Ia ditangkap karna telah menipu dan menggelapkan sepeda motor temannya sendiri.

Pelaku yang bekerja sebagai kernet ini menggelapkan sepeda motor milik Dedi Putra (21) warga Bunga Raya 2, Asam Kumbang, Kota Medan. Dalam kronologis penangkapan tersebut, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna mengatakan bahwa tersangka menggelapkan sepeda motor dengan modus meminjam.

"Korban ini memang sudah kenal dengan tersangka. Pelaku yang berkerja sebagai kernet ini beralasan meminjam sepeda motor korban untuk beli nasi bungkus. Kemudian korban pun memberi kunci kontak sepeda motor karena sudah kenal," ucapnya.

Dengan rasa percaya kepada tersangka, Dedi pun memberi kunci sepeda motor kepada KiKi. Namun, selang beberapa jam kemudian, sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau tersebut pun tak juga kembali. Dedi yang merasa tertipu, akhirnya melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Medan Sunggal.

"Korban membuat laporan ke Polsek Medan Sunggal. Pada Rabu (25/4/2018), unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap pelaku tersebut, dan dibawa ke Mapolsek.

"Petugas menangkap pelaku dan langsung dibawa ke Polsek Medan Sunggal untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku pun dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHPidana, dengan masa hukuman 4 tahun penjara " jelasnya.

Kini, sang kernet pun harus mendekam di sel tahanan sementara polsek Medan Sunggal, karena telah menggelapkan sepeda motor Dedi.

Kamis, 26 April 2018

Warga Kibus Santoso Akibat Keseringan Isap Sabu


Dominoqq Terpercaya 2018 - Santoso (34), akhirnya kena batunya. Kebiasaannya mengonsumsi sabu membuat pria yang tinggal di Jalan Tani Asli, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Deliserdang itu terpaksa mendekam di sel Mapolsek Sunggal, Rabu (25/4/2018). Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Kamis (26/4/2018) menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat yang sudah resah dengan ulah Santoso.

Berdasarkan informasi tersebut petugas pun melakukan penyelidikan. ”Saat kita lidik ke lokasi, kita bertemu tersangka yang terlihat gugup. Selanjutnya yang bersangkutan kita amankan dan dilakukan pemeriksaan,” beber Kompol Wira Prayatna, Kamis (26/4/2018). Saat diperiksa, petugas menemukan satu paket sabu yang baru dibeli Santoso di saku belakan kiri celananya.

“Tersangka sempat membuang bungkusan yang ditemukan dari balik celananya. Namun berhasil kita temukan dan langsung kita boyong tersangka ke Mako,” jelas Wira.

Menurut Wira, dari laporan warga, Santoso sudah sangat meresahkan di lingkungan tempat dia tinggal lantaran kerap mengkonsumsi dan mengedarkan sabu.

“Warga sangat senang tersangka kita amankan. Kini kasusnya masih kita kembangkan. Tersangka kita jerat pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkas mantan Kapolsek Delitua ini.

Sementara itu, Santoso saat ditanyai wartawan, mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak setahun belakangan.

“Aku pakai sabu biar badan ku lebih enak aja bang, gak ada niat jahat yang lain,” kilah Santoso.

Rabu, 25 April 2018

Kasus Pelecehan Seksual Pengincar Siswi Sma Di Medan Berhasil Di Tangkap


Dominoqq Terpercaya 2018 - Polrestabes Medan akhirnya membekuk pengendara sepeda motor yang melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi SMA di Medan. Tersangka yang aksi pelecehannya ini viral di media sosial ini diketahui bernama Syahputra (35) warga Jalan Ampera I Kelurahan Sei Sekambing B Kecamatan Medan Helvetia.

“Yang bersangkutan kita amankan di tempat kerjanya di Mess Restoran Paramount, Jalan Putri Hijau, Merak Jingga, Medan, Selasa (24/4/2018) sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira.

Dijelaskannya, Syahputra ditangkap beserta sejumlah barang bukti, berupa sepeda motor Honda Vario hitam cokelat BK 5171 AHH, 2 helm, baju kaus hitam, kemeja merah bermotif batik, celana jins dan sepatu.

Dia diduga mengenakan barang bukti ini saat terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya. Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, Syahputra mengaku sudah berulang kali melakukan aksi remas dada perempuan.

Pelecehan yang diakuinya dilakukan di Jalan Tapanuli simpang Jalan Percut, Jalan GB Joshua simpang Jalan Jambi, Jalan Talaud, Jalan Talaud simpang Jalan MT Haryono, Jalan Bintang, Jalan Veteran, dan Jalan Thamrin.

"Motifnya masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.