f Ketahuan Belanja Sabu Dua Sekawan Ini Gagal Nge-fly ~ christie

Selasa, 01 Mei 2018

Ketahuan Belanja Sabu Dua Sekawan Ini Gagal Nge-fly


Dominoqq Terpercaya 2018 - Niat hati Putra Ramasyah (20) dan Abdul Rafiq Sudrajat (20) ingin Nge-fly dengan mengkonsumsi sabu berdua, harus berakhir di sel Mapolsek Sunggal. Kedua pemuda asal Jalan Sei Mencirim, Desa Medan Krio, ditangkap petugas setelah ketahuan belanja sabu paket Rp50 ribu, Sabtu (28/4/2018).

Penangkapan kedua sahabat karib itu terjadi di Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan. Bermula dari informasi yang mengatakan bahwa di daerah Asam Kumbang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu, petugas Polsek Sunggal pun langsung menuju lokasi.

Tiba di lokasi, petugas melihat Abdul Rafiq mengendarai kreta Honda Vario, BK 3165 AHK, dengan gelagat mencurigakan. Petugas kemudian membuntuti keduanya. Sesampainya di Jalan Flamboyan Raya, Abdul Rafiq menemui Putra Ramasyah yang sedang menunggu. Tanpa buang waktu petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya.

“Sebelum ditangkap, Abdul Rafiq yang sudah menyadari kedatangan kita sempat membuang sabu tersebut. Namun berhasil kita amankan,” terang Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Senin (30/4/2018).

Bersama barang bukti sabu dan kreta yang dipakai, keduanya diboyong petugas ke Polsek Sunggal.

“Kedua tersangka dijerat pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara,” pungkas Kompol Wira.

Sementara itu, Abdul Rafiq ketika ditanyai mengaku membeli barang haram tersebut secara patungan dengan Putra.

“Kami kongsi bang, belanja Rp50 ribu. Rencananya mau kami pakai berdua,” ucapnya yang diamini Putra.

Lelaki yang mengaku sudah mengkonsumsi sabu selama satu tahun itu pun mengaku menggunakan sabu agar tubuhnya fit ketika bekerja.

“Biar supaya enak kerja bang. Bukan untuk yang lain-lain,” jelasnya.

0 komentar:

Posting Komentar