Tampilkan postingan dengan label Pelarian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelarian. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 April 2018

Kibo Tega Larikan Motor Teman Sendiri Modus Minjam Beli Makan


Dominoqq Terpercaya 2018 - Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap Kiki Ipan alias Kibo (21), warga Jalan Sunggal, Gang Bedol, Kecamatan Medan Sunggal. Ia ditangkap karna telah menipu dan menggelapkan sepeda motor temannya sendiri.

Pelaku yang bekerja sebagai kernet ini menggelapkan sepeda motor milik Dedi Putra (21) warga Bunga Raya 2, Asam Kumbang, Kota Medan. Dalam kronologis penangkapan tersebut, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna mengatakan bahwa tersangka menggelapkan sepeda motor dengan modus meminjam.

"Korban ini memang sudah kenal dengan tersangka. Pelaku yang berkerja sebagai kernet ini beralasan meminjam sepeda motor korban untuk beli nasi bungkus. Kemudian korban pun memberi kunci kontak sepeda motor karena sudah kenal," ucapnya.

Dengan rasa percaya kepada tersangka, Dedi pun memberi kunci sepeda motor kepada KiKi. Namun, selang beberapa jam kemudian, sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau tersebut pun tak juga kembali. Dedi yang merasa tertipu, akhirnya melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Medan Sunggal.

"Korban membuat laporan ke Polsek Medan Sunggal. Pada Rabu (25/4/2018), unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap pelaku tersebut, dan dibawa ke Mapolsek.

"Petugas menangkap pelaku dan langsung dibawa ke Polsek Medan Sunggal untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku pun dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHPidana, dengan masa hukuman 4 tahun penjara " jelasnya.

Kini, sang kernet pun harus mendekam di sel tahanan sementara polsek Medan Sunggal, karena telah menggelapkan sepeda motor Dedi.

Selasa, 24 April 2018

Tiga Penghipnotis Antar Provinsi Ditangkap Di Bandara Kualanamu


Dominoqq Tepercaya 2018 - Tiga pelaku hipnotis yang selalu beraksi antar provinsi diringkus Unit Reskrim Polsek Lubukpakam, di Bandara Kualanamu sesaat setelah mendarat usai penerbangan dari Batam, Senin (23/4/2018) kemarin. Ketiga tersangka yakni, Siti Fatimah alias Siti (49) dan Yahya Andi alias Yahya (48) keduanya merupakan pasangan suami istri warga Desa Tanjung Sengkuang Kelurahan Batu Ampar Kepulauan Riau, serta Acil Bambang alias Awan Zulkifli (46), warga Desa Kalimbubu Kecamatan Bajo, Sulawesi Selatan.

Mapolsek Lubukpakam menyebutkan, ketiga tersangka telah memperdaya korban Novrida Nainggolan (35), warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Lubukpakam Pekan, Lubukpakam, dengan cara hipnotis.

Peristiwa itu terjadi di seputaran Plaza Delimas, Lubukpakam, Sabtu (3/3/2018) lalu. Akibat kejadian itu Novrida mengalami kerugian berupa uang tunai jutaan rupiah. Ketiga tersangka datang dari Batam ke Sumatera Utara memang berencana mencari mangsa untuk di jadikan korban. Para tersangka saat melakukan aksinya merental sebuah mobil Toyota Avanza, BK 1345 UN, dari daerah Sunggal.

“Jadi para tersangka itu setelah merental mobil mencari korban sampai di daerah Simalungun. Namun tidak berhasil dan saat kembali pulang ke Medan para tersangka mencari mangsa di kota Lubukpakam dan berhasil melakukan aksinya,” kata Kapolsek AKP Nasri Ginting, dalam pemaparan di Mapolsek Lubukpakam, Selasa (24/4/2018).

Dalam aksinya salah seorang pelaku bernama Acil Bambang, berpura-pura menjadi agen telor asin dan memiliki batu mustika yang sangat berkhasiat bisa membawa berkah. Selanjutnya Acil kemudian menanyakan sesuatu kepada Novrida soal agen telor asin. Saat beraksi itu, Siti berpura-pura tidak kenal dengan Acil dan selalu menuruti permintaan pria itu.

“Dan setelah dapat memperdaya korban Novrida, para tersangka selanjutnya membawa korban keliling kota Lubukpakam dan menguras harta benda milik korban, setelah berhasil lantas para tersangka menurunkan korban kembali di kawasan Delimas Lubuk Pakam”, sebut Kapolsek.

Sadar sudah menjadi korban penipuan, Novrida Nainggolan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lubukpakam. Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan awal lewat mobil yang dirental para tersangka yang terekam CCTV pertokoan Delimas. Hasil penyelidikan, mobil itu ternyata dirental oleh warga Batam.

“Setelah berhasil melakukan aksinya para tersangka kabur ke Batam, namun beberapa hari kemudian mereka kembali ke Medan untuk melakukan aksinya, saat turun dari pesawat di terminal kedatangan para tersangka langsung kita ringkus setelah pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan ciri ciri tersangka bekerjasama dengan tim Inafis Polda Sumut,” beber Nasri.

Sementara itu, Siti Fatimah mengaku jika mereka terbang dari Batam dengan menumpang pesawat Citilink. “Kami mau jalan-jalan saja sekaligus ke rumah famili. Sesudah lima hari di Lubukpakam, kami beraksi menghipnotis korban. Aku belajar hipnotis dari teman,” sebut wanita beranak lima itu. Dari keterangan para tersangka, mereka juga pernah beraksi di daerah Cikarang dan Karawang.

Rabu, 21 Februari 2018

3 Pencuri Motor Asal Tanjung Morawa Berhasil Di Amankan


Dominoqq Terpercaya 2018 - Personel Polsek Tanjung Morawa membekuk 3 tersangka pelaku aksi mencuri motor. 3 encuri itu adalah Arianto alias Aan (31) warga Jalan Pelita, Lingkungan II, Tanjungbalai, Sapta Prima (30), warga Jalan Perbatasan, Kecamatan Medan Johor, dan Rusdi Ilham (30), warga Jalan Kopi, Perumnas Simalingkar, Medan.

3 maling itu dibekuk setelah polisi menerima laporan Endy Syahputra (37), warga Jalan Padang, Lingkungan III Desa Rambung, Kecamatan Binjai Selatan, Binjai. Dalam laporannya, Endy mengaku motor Supra X 125 BK 6850 RT miliknya hilang saat diparkir di Jalan Inpres, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.

Berdasarkan laporan korban, personel Polsek Tanjung Morawa dipimpin Kanit Reskrim, Ipda OJ Samosir SH, melakukan penyelidikan. Arianto alias Aan dibekuk saat berjalan kaki di Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat diinterogasi, Aan mengaku jika kreta milik korbannya dijual ke kawasan Medan dan hal itu dibantu oleh Sapta Prima dan Rusdi Ilham.

Selanjutnya petugas pun melakukan pengembangan. Hasilnya, Sapta Prima yang sehari-harinya penjual rujak diamankan saat berjalan kaki di kawasan Medan sedangkan Rusdi Ilham diciduk dari kediamannya. Kapolsek Tanjung Morawa AKP Fredly P Arios SH didampingi Kanit Reskrim Ipda OJ Samosir SH kepada wartawan membenarkan pihaknya mengamankan ketiga pelaku sindikat curanmor.

“Dari hasil interogasi jika Aan pada Januari 2018 mencuri sepedamotor Jupiter saat parkir di Jalan Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa dan Honda Vario di Simpang Abadi, Tanjung Morawa. Pada Desember 2017 mencuri motor Mio Z di depan kantor Camat Tanjung Morawa dan mencuri Yamaha Vega R di Gang Karo Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa,” tegasnya.

Selasa, 20 Februari 2018

Ambil Dompet Milik Efendi Anak Mandala Berhasil Di Tangkap Polisi


Dominoqq Terpercaya 2018 - Adi Putra Sinaga (29) warga Jalan Mandala, Gang Sabang, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan Denai tidak berkutik disergap polisi. Pria pengangguran ini juga diteriaki korban usai mengambil dompet di Jalan Mandala.

Informasi yang sudah diperoleh, korban Efendi Dolok Pasaribu (45) warga Jalan Tangguk Bongkar 6, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, keluar dari rumah untuk mencari sarapan, sekira jam 04.30 wib.

Sampai di Jalan Mandala By Pass, tepat di samping masjid, tiba-tiba Efendi langsung dihadang Adi. Tanpa banyak bicara, Adi langsung mendorong Efendi hingga terjatuh bersama kretanya ke badan jalan.Sesaat kemudian, Adi langsung mengambil dompet dari saku celana Efendi. Saat Adi hendak kabur, Efendi langsung berteriak “Rampok…!”.

Beruntung, di kesunyian malam itu, petugas Polsek Medan Area yang sedang berpatroli mendengar suara korban. Adi mencoba tancap gas ke arah Jalan Industri. Namun, petugas dengan sigap terus mengejarnya. Tiba di simpang lampu merah jalan itu, kreta Vario, BK 3365 ACT, yang ditunggangi Adi berhasil disergap polisi.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rudi Silalahi SH mengatakan, pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Barang bukti yang diamankan berupa dompet berisi uang Rp 3 juta.

“Selain dompet, kreta yang digunakan pelaku untuk beraksi juga disita bersama satu buah headset. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Jika berhasil, uang korban untuk kebutuhan hidupnya,” bilang Rudi.

Senin, 05 Februari 2018

Edy Larikan Uang Perusahaan Senilai 226 Juta Di Gunakan Untuk Main Judi


Dominoqq Terpercaya 2018 - Edy Fitri alias Edy (23), warga Jalan Binjai KM 10, 8 Desa Tani Asli Perumahan Golden Resident, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, saat ini diciduk personel Polsek Sunggal, Jumat (2/2/2018) lalu. Hingga Senin (5/2/2018), dia sampai saat inimasih mendekam di sel pengap Mapolsek Sunggal.

Itu terjadi, setelah ayah 1 anak yang sebelumnya bekerja sebagai sales marketing pada UD Bintang Terang, menggelapkan uang perusahaan tempat dia bekerja. Tak tanggung-tanggung, jumlah nominal yang digelapkan mencapai Rp226 juta selama dua tahun dia bekerja di sana.

Informasi diperoleh, sebagai sales marketing asesoris mobil di UD Bintang Terang, Edy bisa melakukan aksinya itu ketika mengutip uang dari toko-toko yang memesan barang kepada UD Bintang Terang. Setelah mengutip, uang tersebut tak langsung di setorkan pada atasannya. Ayah muda itu malah menganggap uang kutipan tersebut seperti miliknya sendiri.

Untuk memuluskan aksinya, pria yang sudah empat tahun bekerja di perusahaan milik Soe Bie Lien (47) itu, Edy memalsukan tanda bukti penerimaan dengan menggunakan stempel palsu. Sang bos yang merasa mengalami kerugian akhirnya mengaudit keuangan perusahaannya. Hasilnya, diketahui bahwa kerugian itu terjadi akibat perbuatan Edy, Jumat (2/2) yang lalu.

“Pelaku menjalankan aksinya sejak bulan Februari tahun 2016 sampai dengan bulan oktober 2017. Sementara korban mengetahuinya 2 Februari 2018,” terang Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Senin (5/2/2018).

Akibat ulah Edy, perusahaan UD Bintang Terang yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Simpang Tanjung, Kecamatan Medan Sunggal, mengalami kerugian hingga Rp 226.677.500 (Dua ratus dua puluh enam juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus rupiah). Petugas yang mendapat laporan itu pun langsung bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, Edy berhasil diciduk dari kediamannya.

“Dari tangan tersangka kita juga amankan barang bukti berupa 11 lembar tanda bukti penerimaan yang dipalsukan oleh tersangka,” jelas mantan Wakasat Res Narkoba Polresta Medan itu.

Berdasarkan hasil interogasi, Edy mengaku melakukan perbuatannya seorang diri. Diakui Edy, dia menghabiskan sebagian besar uang tersebut untuk bermain judi online.

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 374 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Wira.

Sabtu, 03 Februari 2018

Ingin Bermain Judi Dan Gunakan Narkoba Aseng Gelapkan Motor Pelanggan


Dominoqq Terpercaya 2018 - Suardi atau sering di sapa Aseng (23) sudah lama sekali kecanduan narkoba. Warga Jalan Pringgan, Dusun VI, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal ini juga diklaim kecanduan bermain judi juga.

"Karena sudah kebiasaan buruknya itu, tersangka Aseng kemudian juga berencana untuk menggelapkan motor pelanggannya. Kebetulan, korban bernama Suhardi (45) yang ingin memperbaiki motor Yamaha Vega R BK 2726 CK miliknya berhasil dibawa sama anak ini," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak.

Pada hari Minggu (24/12/2017) lalu, korban juga sudah sering datang ke rumah pelaku. Saat itu, korban menyerahkan motornya untuk diperbaiki.

"Setelah sudah berhasil memperdaya korban, pelaku kemudian juga langsung menjual motor pelanggannya itu kepada seorang penadah di kawasan Medan Timur. Sepeda motor korban dijual dengan harga yang murah Rp1,3 juta," kata Budiman.

Kesal ditipu oleh pelaku, korban yang merupakan warga Jalan Danau Poso, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat ini juga sudah melapor ke Polsek Sunggal.

Setelah lama diburon, tersangka yang merupakan mekanik motor ditangkap saat berada di kediaman orangtuanya Jalan Bilal, Gang Cempaka.

"Semua hasil penjualan motor itu juga sudah habis digunakan untuk senang-senang dan pesta narkoba. Kami masih mendalami siapa penadah dalam kasus ini," pungkasnya.

Kamis, 21 Desember 2017

Larikan Uang Perusahaan Sebesar 39 Juta Mimin Berhasil Diamankan Di Bandara


Bwinqq Dominoqq Terpercaya - Personel Polsek Percut Sei Tuan, saat ini sedang bekerjasama bersama dengan pihak security Bandara Kualanamu, Deliserdang, untuk menggagalkan pelarian Aminah atau yang biasa di sapa Mimin (28) saat akan melakukan penerbangan dengan pesawat menuju kampung halamannya di Jawa Tengah.

Aminah juga berhasil diamankan pihak oleh security Bandara hingga juga sudah dijemput oleh pihak kepolisian, lantaran wanita asal Jalan Maron RT/RT 004/003, Desa Maron, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah itu telah sudah melakukan aksi pencurian uang dengan senilai Rp39 juta dari tempatnya bekerja di PT Mujur Usaha, Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (15/12/2017) lalu, sekira jam 07.30 wib.

Informasi yang sudah diperoleh menyebutkan, bahwa aksi pencurian itu pun juga telah dilaporkan oleh perusahaan yang memang dikuasakan melalui karyawannya, Laos Murida Siahaan (50), warga Jalan Pinang II Nomor 7, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Pada saat kejadian, korban yang memang saat itu datang ke tempat kerjanya terkejut begitu melihat laci meja kerjanya sudah terbuka dan kunci laci sudah hilang entah ke mana. Korban yang semakin kaget setelah mengetahui bahwa uang sejumlah Rp39 juta yang sudah disimpannya di dalam laci itu ikut hilang entah kemana.

Selanjutnya, korban langsung segera melaporkan pencurian itu ke Polsek Percut Sei Tuan.

Beberapa jam dilaporkan, polisi yang sudah menerima laporan korban berikut saksi yang kecurigaannya sudah mengarah kepada tersangka dan langsung saja segera memburunya. Pelarian Aminah yang ternyata adalah karyawan yang memang bekerja di tempat korban itu, akhirnya berhasil terhenti di bandara Kulanamu

“Setelah semua bukti sudah berhasil mengarah ke tersangka, kita langsung saja berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara untuk segera mengamankan tersangka yang memang akan segera pergi ke kampungnya di Jawa Tengah. Tersangka langsung kita jemput di bandara dan kami juga segera memboyongnya ke Polsek Percut pada Jum at (15/12/2017) sekira jam 19.00 wib,” kata, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahean, melalui Panit Reskrim, Ipda Supriadi, kepada wartawan, Rabu (20/12/2017) sore.

Saat berhasil ditangkap, petugas menyita uang tunai sebesar Rp 21.906.000, satu buah koper dan juga dengan sepatu North Star, yang saat itu diduga dibeli menggunakan uang hasil curian.

“Tersangka juga memang merupakan karyawan clening service di tempat korban. Dia memang kurang lebih setahun kerja di PT Mujur Usaha itu. Jadi saat mencoba utnuk membawa kabur uang itu, kita langsung tangkap tersangka di bandara,” pungkas Ipda Supriadi.

Imbas perbuatannya, tersangka juga sudah dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.