f Larikan Uang Perusahaan Sebesar 39 Juta Mimin Berhasil Diamankan Di Bandara ~ christie

Kamis, 21 Desember 2017

Larikan Uang Perusahaan Sebesar 39 Juta Mimin Berhasil Diamankan Di Bandara


Bwinqq Dominoqq Terpercaya - Personel Polsek Percut Sei Tuan, saat ini sedang bekerjasama bersama dengan pihak security Bandara Kualanamu, Deliserdang, untuk menggagalkan pelarian Aminah atau yang biasa di sapa Mimin (28) saat akan melakukan penerbangan dengan pesawat menuju kampung halamannya di Jawa Tengah.

Aminah juga berhasil diamankan pihak oleh security Bandara hingga juga sudah dijemput oleh pihak kepolisian, lantaran wanita asal Jalan Maron RT/RT 004/003, Desa Maron, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah itu telah sudah melakukan aksi pencurian uang dengan senilai Rp39 juta dari tempatnya bekerja di PT Mujur Usaha, Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (15/12/2017) lalu, sekira jam 07.30 wib.

Informasi yang sudah diperoleh menyebutkan, bahwa aksi pencurian itu pun juga telah dilaporkan oleh perusahaan yang memang dikuasakan melalui karyawannya, Laos Murida Siahaan (50), warga Jalan Pinang II Nomor 7, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Pada saat kejadian, korban yang memang saat itu datang ke tempat kerjanya terkejut begitu melihat laci meja kerjanya sudah terbuka dan kunci laci sudah hilang entah ke mana. Korban yang semakin kaget setelah mengetahui bahwa uang sejumlah Rp39 juta yang sudah disimpannya di dalam laci itu ikut hilang entah kemana.

Selanjutnya, korban langsung segera melaporkan pencurian itu ke Polsek Percut Sei Tuan.

Beberapa jam dilaporkan, polisi yang sudah menerima laporan korban berikut saksi yang kecurigaannya sudah mengarah kepada tersangka dan langsung saja segera memburunya. Pelarian Aminah yang ternyata adalah karyawan yang memang bekerja di tempat korban itu, akhirnya berhasil terhenti di bandara Kulanamu

“Setelah semua bukti sudah berhasil mengarah ke tersangka, kita langsung saja berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara untuk segera mengamankan tersangka yang memang akan segera pergi ke kampungnya di Jawa Tengah. Tersangka langsung kita jemput di bandara dan kami juga segera memboyongnya ke Polsek Percut pada Jum at (15/12/2017) sekira jam 19.00 wib,” kata, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahean, melalui Panit Reskrim, Ipda Supriadi, kepada wartawan, Rabu (20/12/2017) sore.

Saat berhasil ditangkap, petugas menyita uang tunai sebesar Rp 21.906.000, satu buah koper dan juga dengan sepatu North Star, yang saat itu diduga dibeli menggunakan uang hasil curian.

“Tersangka juga memang merupakan karyawan clening service di tempat korban. Dia memang kurang lebih setahun kerja di PT Mujur Usaha itu. Jadi saat mencoba utnuk membawa kabur uang itu, kita langsung tangkap tersangka di bandara,” pungkas Ipda Supriadi.

Imbas perbuatannya, tersangka juga sudah dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

0 komentar:

Posting Komentar