Jumat, 09 Maret 2018

Membentak Ibu saat Lagi Tinggi Zebua Di Bentak Balik Sama Polisi


Dominoqq Terpercaya 2018 -
Christian Hasiholan Zebua (23), warga Desa Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun memang keterlaluan. Sejak menjadi pecandu lem kambing 10 tahun silam, Christian kerab mengancam ibu kandungnya.

Tak kuasa menahan derita yang bekerpanjangan, sang ibu Deliana Br Sinaga (64) memilih melaporkan anak kandungnya tersebut ke Polsek Kutalimbaru. Setelah difasilitasi (problem solving) oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH, Christian akhirnya direhab di salah satu panti sosial di Jalan Berdikari. Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru.

Menurut Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH kepada wartawan koran ini menjelaskan, pihak Polsek Kutalimbaru menerima kehadiran ibu Deliana Br Sinaga dilatar belakangi pada saat bulan Desember 2017 lalu. Saat itu, Kapolsek Kutalimbaru memberikan penyuluhan Narkoba di perayaan Natal Gereja GBI di Jambur Bukit Permai Kutalimbaru.

“Mendengar ceramah saya waktu itu, lalu salah satu pendeta membawa ibu Deliana Br Sinaga ke Polsek Kutalimbaru untuk menyampaikan penderitaanya. Disitulah saya ketahui kalu Deliana Br Sinaga sering diperlakukan tidak wajar oleh anaknya yang sudah 10 tahun kecanduan lem,” terang AKP Martualesi Sitepu.

Lanjut dikatakan, dari hasil kesepakatan dengan seluruh keluarga, Deliana Br Sinaga akhirnya menyetujui kalau anaknya direhab. Dan ibu Sinaga mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Kutalimbaru karena anaknya bisa di rehabilitasi tanpa mengeluarkan biaya.

“Hal ini kami lakukan semata mata menunjukkan ke masyarakat bahwa Polri tidak hanya eksis menangani peredaran narkoba. Tapi juga bukti nyata dalam program unggulan mingguan “Minggu Berkat” hadir ditengah tengah masyarakat, sambungnya.

Rabu, 07 Maret 2018

Pria Pengangguran Asal Riau Nekat Mencuri Di Medan


Dominoqq Terpercaya 2018 - Berlin Sitorus sudah beberapa bulan luntang-lantung di Medan. Pria asal Kecamatan Tapung, Kecamatan Kampar Riau ini bingung mencari uang karena sudah tak bekerja lagi.

Selama beberapa bulan ini, pria berusia 39 tahun itu tinggal di rumah kerabatnya yang ada di Jalan Sriti 12, Perumnas Mandala, Kota Medan.

"Karena sudah tak punya uang lagi, pelaku ini nekat mencuri laptop di Jalan Ngumban Surbakti, Gang Ari Arsada, Medan Selayang. Aksinya itu diketahui warga," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak, Rabu (7/3/2018).

Budiman mengatakan, pelaku sempat diamuk massa. Beruntung, polisi lekas datang ke lokasi dan mengevakuasi pelaku ke Mapolsek guna dimintai keterangannya lebih lanjut.

Korbannya sendiri Ruth Sefrina Silitonga (24) telah membuat laporan resmi ke polisi. Pelaku masih dimintai keterangannya oleh penyidik.

"Barang bukti yang kami amankan itu satu unit laptop merk Acer dan satu unit motor Yamaha Jupiter milik pelaku," kata Budiman.

Selasa, 06 Maret 2018

Ingin Beli Motor Pakai Upal Mail Dan Bebe Di Tangkap


Dominoqq Terpercaya 2018 - ua sejoli bernama Ismail Tarigan alias Mail (23) dan juga Jumadi alias Bebe (39) ditangkap polisi setelah keduanya kedapatan memiliki puluhan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Penangkapan keduanya berawal informasi dari masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi jual beli sepeda motor dengan menggunakan uang palsu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto yang memaparkan kasus tersebut mengatakan dari tersangka Ismail Tarigan alias Mail (23), berhasil diamankan Upal sebanyak 22 lembar pecahan Rp 100 ribu dan dari tersangka Jumadi alias Bebe (39), diamankan sebanyak 29 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

"Total Upal yang berhasil disita sebanyak 51 lembar dari kedua tersangka," kata Dadang di Mapolrestabes Medan.

"Tersangka Bebe sendiri mengakui, uang yang ia dapatkan dari DPO jika di total mencapai seluruhnya Rp 7 juta rupiah," tambahnya.

Dadang menjelaskan bahwa kasus ia diberitahukan kemasyarakat luas, agar masyarakat waspada dan memahami adanya kemungkinan, orang-orang yang ingin menyebarkan atau bertransaksi menggunakan Upal.

“Biasanya yang menjadi sasaran warung-warung kecil yang tidak punya alat mengidentifikasi uang palsu. Biasa dilakukan pada sore hari atau malam, maka dilakukan transaksi oleh para tersangka,“ kata Dadang.

“Untuk mempertanggungajawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 26 ayat (2) Jo pasal 36 ayat (2) UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar,“ pungkas Dadang.

Minggu, 04 Maret 2018

Tidak Dapat Jatah Mamierogo Bantai Istri Sampai Tewas


Dominoqq Terpercaya 2018 - Seorang suami tega menghunus parang dan secara membabibuta membantai istrinya hingga tewas. Pasalnya? Gara-gara cemburu setelah sang istri tak bersedia diajak berhubungan badan. Pembunuhan sadis itu sempat membuat geger Desa Hiliaurifa, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nia Selatan (Nisel), beberapa waktu lalu.

Pelaku yang diketahui bernama Mamierogo alias Ama Sita (56), akhirnya ditangkap personel Polres Nisel. “Sudah kita tangkap,” kata Kapolres Nisel, AKBP Faisal Napitupulu, melalui telepon seluler, Minggu (4/3/2018) siang.

Menilati saat itu ditemukan di dapur rumah tempat tinggal mereka dengan kondisi tubuh bersimbah darah. Sekujur tubuhnya mengalami luka bekas sayatan senjata tajam. Pada malam tragis itu, Mamierogo terlibat cekcok dengan istrinya di dalam kamar, setelah Menilati menolak ajakannya untuk melayananinya berhubungan intim.

Curiga dengan sikap sang istri yang tak sudi melayaninya, Mamierogo mengambil parang lalu secara membabibuta membacok Menilati.

“Suami berpikiran negatif, istrinya tidak mau karena disangka sudah memiliki pria lain dan akan lari dengan pria tersebut. Makanya Ama Sita bunuh istrinya sendiri,” AKBP Faisal Napitupulu.

Sehari sebelum Menilati ditemukan tewas Ama Sita menyuruh keenam anaknya pergi meninggalkan rumah. Namun, anaknya kembali ke rumah dan melihat kondisi rumah masih dalam keadaan terkunci. Karena tak bisa masuk ke rumah, keenam anaknya itu kemudian mengadu kepada kepada paman mereka, Hazatulo Laia alias Ama Mevi.

“Kemudian paman mereka pergi bersama dengan Liani Laia mendobrak pintu dan melihat pintu dipaku dari dalam yang diduga dipaku oleh pelaku,” kata Faisal.

Saat itulah, mereka melihat Menilati sudah tewas dengan kondisi sekujur tubuh bersimbah darah akibat luka bekas tikaman dan bacokan.

“Korban meninggal dalam posisi tak berbusana dan memakai celana pendek,” ujar Faisal.

Hasil penyidikan sementara, korban sempat melawan dengan lari ke dapur. Dengan satu luka bacokan, Menilati sempat berusaha mencari selamat dengan lari ke luar kamar menuju dapur. Sambil mengenggam pisau, ia berusaha melawan suaminya. Namun usaha itu, kembali membuat tersangka marah dan menyerangnya dengan senjata tajam dan menghunuskan ke tubuh korban.

“Sempat ambil senjata tajam. Di sini korban sudah terluka satu bacokan,” kata Faisal.

Dijelaskan Kapolres, pelaku sendiri mengalami luka tusuk dua liang di bagian rusuk perut, sedangkan kondisi korban telah meninggal dunia karena mengalami luka di bagian dada dan jari telunjuk tangan kiri hampir putus. Dengan alat bukti yang ditemukan di rumah korban, polisi mencurigai suaminya sebagai tersangka tunggal. Usai melakukan olah tempat kejadian perkara dan keterangan warga, petugas melakukan pengejaran terhadap Mamierogo.

Mamierogo ditangkap tak jauh dari rumahnya. Penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan petugas dan informasi warga. “Curiga dan informasi warga,” kata Faisal lagi. Kecurigaan terhadap Mamierogo, karena kondisi pelaku saat ditangkap masih mengenakan pakaian yang masih terlihat bercak darah. “Baju yang dipakai masih ada bercak darah,” pungkas Faisal.

Sabtu, 03 Maret 2018

Warga Rampah Ribut Akibat Jalan Rusak Parah


Dominoqq Terpercaya 2018 - Jalan Stasiun yang berada di Rampah, ibukota Kabupaten Serdang Bedagai kondisinya rusak parah, sehingga selalu membuat warga terganggu dan kesulitan saat melintas.

Beberapa warga sekitar mengatakan, kondisi Jalan Stasiun yang berlobang itu membuat setiap kali turun hujan, jalan berubah tersebut bagai kubangan kerbau.

“Kalau hari hujan jalan ini macam kubangan kerbau,” ujar Yani, warga sekitar yang ditemui Sabtu (3/3/2018) sekira jam 16.00 wib.

Menurut dia, Jalan Stasiun sudah beberapa kali perbaikan, namun diduga buruknya kualitas pengerjaan dan aspal, tak berselang lama, jalan sudah rusak kembali. Selain itu, drainase di sekitar jalan juga buruk.

“Sudah diperbaiki beberapa bulan lalu, tapi ini udah rusak lagi. Itu karena tak maksimal memperbaikinya,” bilang Yani.

Dikatakannya, Jalan Stasiun merupakan jalan satu-satunya akses warga pedesaan untuk menuju kota Rampah. Selain itu setiap harinya ratusan pelajar SD, SMP dan SMA melintasi jalan tersebut.

“Kami minta Bupati Sergai segera memperbaiki jalan Stasiun karena lokasinya berada persis di ibukota Kabupaten,” paparnya.

Jumat, 02 Maret 2018

Kejaksaan Negeri Binjai Musnahkan Barang Bukti Di Lapangan Kantor


Dominoqq Terpercaya 2018 - Guna melaksanakan fungsi sebagai eksekutor, Kejaksaan Negeri Binjai menggelar pemusnahan barang bukti hasil kejahatan narkotika antara lain jenis sabu, ganja dan pil ekstasi di Lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Binjai.

Pemusnahan barang bukti tersebut, juga turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar SH.MH, Kasi Pidum Kejari Binjai Bendry Almy SH, Kasi Intel Kejari Binjai Prana Manik SH.MH, Kasi Datun Kejari Binjai Herleny SH beserta seluruh Jaksa di jajaran Kejari Binjai.

Dalam wawancara secara langsung seusai mengikuti senam pagi bersama di Kejari Binjai pada Jumat 2 maret, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Victor Antonius Saragih Sidabutar SH.MH, melalui Kasi Pidum Kejari Binjai Bendry Almy SH, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah sisa dari hasil uji laboratorium pihak kepolisian.

"Barang bukti narkotika yang kita musnahkan tersebut adalah sisa uji lab pihak kepolisian dari para terdakwa yang sudah divonis bersalah dan berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan, dari bulan Oktober 2017 hingga Maret 2018 ini,". ujar Bendry.

Bendry menerangkan, bahwa dalam suatu perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan jumlah barang bukti yang banyak, pihaknya berkewajiban untuk memerintahkan penyidik baik dari kepolisian atau pun BNN untuk melakukan pemusnahan barang bukti tersebut di masa penyidikan.

"Dalam perkara narkotika dengan jumlah barang bukti besar, maka ada kewajiban untuk melakukan pemusnahan barang bukti di tahap penyidikan, dengan sebelumnya pihak penyidik meminta kepada Kejaksaan untuk mengeluarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan dimana sebagian dari BB tersebut telah dikirimkan ke laboratorium untuk di uji oleh sebab itu, barang bukti yang kita musnahkan sekarang hanya berjumlah kecil," terangnya.

Berikut rincian barang bukti yang telah dimusnahkan oleh Pihak Kejari Binjai, yang tertulis dalam Surat Daftar Lampiran Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Nomor : BA-01/N.2.11/EUH.3/02/2018 tertanggal 02 Maret 2018.

Narkotika jenis sabu dengan berat 150,48 Gram dari 106 orang terdakwa, ganja dengan berat 1047,39 Gram dari 11 orang dan pil ekstasi seberat 20,87 Gram dari 4 orang terdakwa, yang seluruhnya telah dinyatakan bersalah dan berkekuatan hukum tetap.

Kamis, 01 Maret 2018

Ingin Cepat Dapat Banyak Uang Mamak Muda Jual Sabu


Dominoqq Terpercaya 2018 - Seorang ibu muda, warga Huta Blok X, Nagori Totap Majawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, dibekuk tim Opsnal Reskrim Polsek Tanah Jawa. Dia ditangkap karena mengedarkan sabu. Profesi itu dijalankannya karena ingin cepat kaya.

Tersangka dibekuk dari rumahnya. Petugas turut menyita barang bukti berupa 15 paket bungkusan kecil bening berisi sabu yang tersimpan rapi di dalam wadah penampung beras.

Informasi dihimpun Siantar24Jam, Rabu (28/2/2018) siang, penangkapan ibu muda itu berawal dari laporan warga.

Warga mengaku resah dengan maraknya peredaran sabu di kampung mereka di Totap Majawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Iptu Sitinjak bersama tim Opsnal Reskrim Polsekta Tanah Jawa melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah lama memantau gerak-gerik tersangka, petugas pun menggrebek rumah tersangka di Huta Blok X, Nagori Totap Majawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu (28/2/2018) dini hari, sekira jam 02.00 wib.

Selain 15 paket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit hape milik tersangka. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan. “Masih pengembangan bos,” ucap Kanit Reskrim Polsekta Tanah Jawa, Iptu Sitinjak.