f Polsek Patumbak Berhasil Amankan 6 Laki Laki 5 Perempuan Serta Minuman Keras Di Kafe Jambu ~ christie

Selasa, 26 Desember 2017

Polsek Patumbak Berhasil Amankan 6 Laki Laki 5 Perempuan Serta Minuman Keras Di Kafe Jambu


Bwinqq Dominoqq Terpercaya - Personel Polsek Patumbak saat ini sudah berhasil mengamankan 11 orang serta 42 botol minuman keras tanpa izin dalam razia di sejumlah kafe remang-remang yang memang berada dalam wilayah hukum Polsek Patumbak, Selasa (26/12/2017) dinihari, sekira jam 01.30 Wib.

Penyisiran petugas terhadap dengan sejumlah kafe-kafe di Jalan SM Raja, Terminal Amplas, Kafe Jambu tersebut itu juga dipimpin langsung, Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, yang didampingi Ipda Maruli, Ipda Sondy dan juga dengan sejumlah personel Polsek Patumbak

Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi, melalui Kanit Reskrim juga sudah menjelaskan, pelaksanaan razia tersebut dilakukan guna untuk bisa menciptakan situasi yang sangat aman dan juga yang terkendali, mengacu pada UU RI No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, dan juga Sprin Kapolrestabes Medan No. Sprin/208/II/2016 tgl 10 Februari 2016 mengenai Operasi Premanisme.

“Terjadinya tindak kriminal itu juga bisa timbul akibat mabuk-mabukan dari cafe, dan pulangnya langsung mencari mangsa. Selain itu, terkadang juga ada anak di bawah umur yang sudah bekerja di cafe maupun menjadi pengunjung cafe,” sebut Iptu Ainul Yaqin.

“Untuk itu, razia ini juga maupun pengawasan terhadap adanya tempat-tempat hiburan malam, penginapan, maupun juga dengan keberadaan cafe di wilayah hukum Polsek Patumbak akan saja terus dipantau, guna terciptanya situasi kondusif,” sambungnya.

Ditambahkan dengan Kanit Reskrim, dalam razia tersebut terutama di Kafe Jambu yang memang beralamat di Jalan Kongsi, Gang Riwayat Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, pihaknya juga sudah berghasil mengamankan 11 orang, yang terdiri dari 6 laki-laki, 5 perempuan dan juga dengan 42 botol minuman keras dari berbagai merk, serta juga dengan 2 unit motor.

Enam laki-laki yang sudah diamankan yaitu, Herdianto (39) warga Jalan Kemiri Simpang Limun, Sumarno (36) warga Gg Volly, Ibnu (22), warga Jalan Pasar 12, Yusuf (39) warga Simpang Limun, Ari (20) warga Jalan Pasar 12 dan juga Mulyadi (19).

Sementara 5 wanita berhasil yang diamankan adalah Fitri Yani (21) warga Pasar IV, Gg Baru, Diana (31) warga Marindal Pasar 3, Rini Harpilah (29) warga Brandan, Chika (25) warga Kisaran, Tantri Utari (28) warga Tebingtinggi.

Kesemuanya juga langsung diboyong ke Mapolsek Patumbak. “Kita akan saja terus melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam lainnya, guna untuk bisa menekan penyakit masyarakat,” pungkas Iptu Ainul Yaqin

0 komentar:

Posting Komentar