f Ingin Kenak Bius Dan Ingin Main Judi Dua Sejoli Bongkar Rumah Anton ~ christie

Senin, 29 Januari 2018

Ingin Kenak Bius Dan Ingin Main Judi Dua Sejoli Bongkar Rumah Anton


Dominoqq Terpercaya 2018 - Dengan kaki di balut dengan perban, Ervin alias Kevin (29) warga Dusun XIII Jalan Gelatik Desa Mulyorejo Kecamatan Sunggal Deliserdang, hanya bisa tertunduk ketika di ekspose di Mapolsek Sunggal.

Pria Banjar itu diringkus polisi lantaran melakukan pencurian di kediaman Anton Sudarmaji (35), di Jalan Orde Baru, Gang Merak, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal Deliserdang.

Selain Kevin, petugas juga berhasil menciduk penadah barang hasil curian Kevin, Aguan alias Hendry (32), warga Jalan Sentosa, Gang Gelatik, Desa Mulyorejo, Sunggal, Deliserdang. Aksi pencurian itu dilakukan Kevin seorang diri, Selasa (23/1) dinihari. Bermula dari kekalahannya bermain judi online, Kevin yang melintas di depan kediaman Anton, melihat kondisi rumah sedang sepi.

Melihat peluang itu, pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan pabrik, langsung berniat untuk membongkar rumah korban.

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak pintu depan menggunakan obeng yang sebelumnya sudah dipersiapkan,” beber Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, dalam keterangannya,

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, Kevin pun sukses menggasak TV merk Toshiba milik Anton dari ruang tamu. Berhasil sekali, Kevin kemudian menyimpan TV itu terlebih dahulu, sebelum kembali masuk mengambil barang-barang lainnya.

“Pelaku dua kali beraksi, aksi pertama berhasil mengambil TV. Setelah menyimpan TV tersebut, pelaku kembali masuk dan mengambil DVD, tablet, cincin dan gelang imitasi,” beber Wira.

Anton yang semula tak mengetahui jika rumahnya telah digasak maling, terkejut ketika melihat seisi rumah telah berantakan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Sunggal dengan nomor LP/130/K/I/2018/SPKT Polsek Sunggal. Petugas yang mendapat laporan pun segera bergerak. Hasilnya, setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, keberadaan Kevin kemudian terendus setelah polisi mendapat informasi adanya transaksi jual beli TV milik Anton.

“Kita mendapat informasi ada transaksi jual beli TV milik korban. Malam itu juga tersangka Aguan berhasil kita amankan dan dari kediamannya dan mengamankan barang bukti satu unit TV milik korban,” lanjut Wira.

Berhasil meringkus penadah, petugas pun melakukan pengembangan. Berdasarkan pengakuan Aguan, polisi kemudian menciduk Kevin di Jalan Binjai KM 12,5, tak jauh dari pabrik ban di Desa Mulyorejo.

Namun ketika akan dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang lain, Kevin sempat melawan dan berusaha kabur. Petugas pun menghadiahinya dengan timah panas di betis kaki kirinya.

“Menurut pengakuan Aguan, TV itu dia beli seharga Rp 1.350.000,” kata Wira.

Ketika diinterogasi, Kevin pun tak bisa mengelak dan mengaku telah mencuri di rumah Anton. Selain itu, dia juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian besi pada tahun 2013 silam.

“Hasil pemeriksaan kita, pelaku juga pernah melakukan pencurian besi di Jalan Gelatik pada tahun 2013 lalu. Besi tersebut dijual pelaku kepada pengepul barang bekas seharga Rp200 ribu,” terang mantan Kapolsek Delitua itu.

Selain pengakuan itu, petugas juga melakukan tes urin terhadap Kevin. Hasilnya, Kevin dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. “Setelah kita periksa, tersangka positif sabu. Dan ketika kita interogasi tersangka juga mengaku uang hasil curiannya digunakan untuk membeli narkoba dan bermain.

0 komentar:

Posting Komentar