f Kapoldasu Minta Copot Kapolres Asahan Karena Pemusnahan Sabu Di Duga Palsu ~ christie

Rabu, 07 Februari 2018

Kapoldasu Minta Copot Kapolres Asahan Karena Pemusnahan Sabu Di Duga Palsu


Dominoqq Tepercaya 2018 - Massa yang tergabung dalam Kumpulan Anak Perantau Asahan (KAPAS) mendatangi Mapolda Sumatera Utara dan meminta Kapolda Irjen Paulus Waterpauw mencopot Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga, yang dinilai tak memberangus narkoba di Kabupaten Asahan, Rabu (7/2/2018).

“Copot Kapolres Asahan…! copot Kapolres Asahan…!” Teriak pendemo saat berorasi di depan Mapoldasu, sekira jam 14.50 wib.

Desakan KAPAS, sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga yang dinilai tak mampu membarantas narkoba. “Sekarang, narkoba sangat bebas di Asahan,” kata pendemo.

Dalam orasinya, perwakilan massa mengatakan, narkoba merupakan musuh bersama yang saat ini sudah memasuki sendi-sendi kehidupan dan merusak generasi bangsa.

“Maka dari itu, kita semua bersepakat kita bersepakat untuk melakukan pemberantasan narkoba, sebagai komitmen yang disampaikan Bapak Kapoldasu Irjen Paulus Waterpauw, tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Sumatera Utara,” sebutnya.

Selanjutnya dikatakan, kondisi di Kabupaten Asahan saat ini sangat miris. Di mana ada oknum penegak hukum yang menjadikan ajang penangkapan penyalahguna narkoba untuk dibebaskan kembali dengan dalih rehabilitasi.

“Padahal, jelas dalam MoU antara kepolisian, BNN, Kejaksaan, Kementerian Kesehatan dan Kemenkumham, bahwa yang boleh dilakukan rehabilitasi adalah pengguna narkoba, bukan kurir dan bandar narkoba.”

“Itupun proses rehabilitasi harus melalui rekomendasi tim assesment terpadu (ATT) yang melibatkan jaksa, BNN dan Kepolisian,” sambungnya.

Menurut mereka dari hasil dan data yang dikumpulkan, proses rehabilitasi yang dilakukan Polres Asahan, banyak menyalahi prosedur tanpa adanya rekomendasi ATT. Selain itu, beberapa bandar narkoba yang ditangkap diduga dibebaskan kembali dengan dalih rehabilitasi.Dalam orasi itu, massa KAPAS mempertanyakan pada Kapoldasu, soal pengedar atau bandar yang dibebaskan kembali.

“Untuk meminta keadilan dan meminta Kapoldasu mencopot Kapolres Asahan,” kata pendemo.

Mereka juga meminta penjelasan soal pemeriksaan yang dilakukan Bidpropam Poldasu baru-baru ini pemusnahan 1,2 kilo sabu oleh Satres Narkoba Polres Asahan, yang diduga palsu. Bagi mereka, selama ini memiliki banyak bukti kongkalikong antara Kapolres Asahan dan bandar narkoba.

“Kapolres telah melakukan kecurangan-kecurangan, bahwa narkoba hasil pengungkapan diduga dijual kembali. Kami punya banyak bukti kong kalikong dengan bandar narkoba. Kapolres telah melakukan kecurangan-kecurangan. Barang narkoba diduga dijual kembali,” kata massa.

Beberapa kejanggalan juga disebut telah terjadi dalam kasus-kasus, selama Kobul menjabat Kapolres. Seperti kasus ditangkapnya seorang warga yang dijadikan tersangka. Menurut mereka, warga yang dijadikan tersangka terkesan dipaksakan, karena orang yang dijadikan tersangka itu sebenarnya telah bertobat dari narkoba. “Sudah berhenti di tahun 2015 dan dijebak tahun 2017, ” pungkas pendemo.

0 komentar:

Posting Komentar