Bwinqq bandar Dominoqq Online Terbesar-Akhir-akhir ini, semua mata tertuju pada berbagai kasus kekerasan seksual yang hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Siapapun bisa menjadi pelaku dan korban kasus kekerasan seksual. Kebanyakan, korban kekerasan seksual merupakan perempuan dan anak-anak.
Berbicara kekerasan seksual yang kerap dialami kaum perempuan dan anak-anak, rupanya, kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) juga kerap menjadi korban kekerasan seksual. Seperti yang dialami Mona, seorang transgender berusia 34 tahun ini. Mona kerap kali menjadi korban kekerasan seksual pria dewasa hingga remaja.
"Kekerasan seksual yang paling mendalam, yang pernah saya rasakan itu, saat saya disuruh oral seks sambil ditodongkan pistol di kepala saya," kata Mona saat berbincang dengan merdeka.com di Jakarta, Rabu (18/5).
Kejadian tersebut terjadi di sebuah lahan kosong di daerah Cijantung. Awalnya, pemilik nama lengkap Hamonangan Nasution ini mengaku diajak berkencan oleh seorang pria yang diketahui salah satu aparat penegak hukum. Saat itu, Mona diajak berkencan oleh pria yang tak disebutkan namanya itu ke suatu tempat menggunakan sepeda motor. Mona menggambarkan, pria tersebut masih menggunakan celana dinas lengkap dengan sepatu PDL. Hanya saja, pakaian atasnya diganti dengan kaos yang ditutupi jaket.
"Saat itu saya lagi mejeng dan kemudian diajak jalan sama dia dan dibawa sama dia yang pakai motor besar. Terus saya jalan ke suatu tempat buat mojok, tiba-tiba dia keluarkan pistol begitu saja. Saat itu saya disuruh oral seks dengan posisi pistol tepat di kepala saya," cerita Mona.
Saat pistol dikeluarkan, Mona terkejut dan panik. Pikirannya pun sudah melayang ke mana saja. Dia takut pria yang mengajaknya kencan itu tak sengaja melepas pelatuk pistol yang dipegangnya.
"Saat itu benar-benar kaget dan harapan saya tidak banyak saat itu. Saya hanya berharap pelatuknya saat itu tidak ditarik. Mungkin dia tidak akan melakukan itu, tapi kan khawatir khilaf terus ada yang bantuin. Saya khawatirnya seperti itu. Ya sudah saya lakukan saja apa yang menjadi tugasku dan semoga cepat berakhir," kenang Mona.
Pengalaman pahit Mona tak berhenti di situ. Aktivis Gaya Warna Lentera Indonesia (GWL INA) juga kerap harus memenuhi hasrat seksual yang disertai ancaman bahkan mengalami kekerasan seksual. Sebilah pisau pernah nyaris membunuhnya saat dirinya dipaksa melayani hasrat seksual.
"Kalau orang umum kadang, ketika mereka mengeluarkan pisau dan meletakkan di leher saya, kemudian saya dipaksa melayani dia dan memenuhi hasrat seksualnya. Ancaman-ancaman seperti itulah yang sering saya alami," kata Mona yang ditemui di kantor Komnas Perempuan.
Mona juga mengungkapkan, selain diancam menggunakan sebilah pisau, dirinya juga pernah dipukul menggunakan balok besi saat diminta memenuhi hasrat seksual seorang pria. Darah segar pun mengucur di kepala Mona setelah dipukul benda yang menyerupai pipa itu. Tak hanya itu, dirinya juga pernah digilir oleh 8 orang dewasa dalam satu waktu di sekitaran terminal Kampung Rambutan.
"Kadang kesepakatannya sama satu orang. Terus kita jalan sama dia, tiba-tiba di lokasi ada 10 orang atau 8 orang dan saya digilir. Meskipun itu tidak dilakukan dengan kekerasan, tapi ketika itu tidak dilakukan sesuai kesepakatan dan kita merasa terpaksa melakukannya, itu masuknya ke kekerasan seksual," cerita Mona.
Bukan tak ingin Mona melaporkan serangkaian kekerasan yang menimpa dirinya sepanjang tahun 2010-2012 kepada pihak kepolisian. Pengalamannya yang membantu melaporkan kasus kekerasan yang menimpa temannya membuatnya enggan untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Suatu malam saya pernah jalan sama teman namanya Melati. Tiba-tiba kami dicegat sama sekelompok anak muda. Kemudian Melati ini langsung dihajar, ditendang, dipukul, diseret, diinjak terus dilempar pakai pot bunga pokoknya benar-benar dihajar kaya maling," cerita Mona.
"Terus saya jejeritan. Ini ada apa ? Terus dia bilang, kamu diam saja jangan ikut campur ! Aku diancam. Akhirnya aku masuk ke pagar menonton temanku diperlakukan seperti itu, nyesek yah, aduh Ya Allah apa yang bisa aku lakukan. Aku minta tolong enggak ada yang keluar karena memang itu posisinya sudah tengah malam," sambung Mona.
Usai kejadian itu, Mona mengantar Melati membuat laporan kepada pihak berwajib. Saat itu, mereka melaporkan kejadian penyerangan tersebut ke kantor Polsek terdekat. Sesampainya di sana, laporan Mona dan Melati ditolak lantaran lokasi kejadian penyerangan yang dilakukan para remaja itu bukan di wilayah hukum Polsek tersebut.
"Setelah membuat laporan petugas itu bilang seharusnya melapor ke Polsek Cakung, karena tempat kejadian wilayahnya. Itu pun sudah termasuk melelahkan yah, ketika kita membutuhkan pertolongan dan dalam keadaan terdesak, kita malah ditolak dengan alasan itu bukan wilayahnya," ungkap Mona.
Karena ingin mengetahui pelaku dan mendapatkan keadilan, keduanya pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cakung seperti yang diarahkan kantor polisi sebelumnya. Di Polsek Cakung, dirinya kembali membuat laporan. Setelah membuat laporan, polisi yang bertugas berjanji akan mencari tahu para pelaku dan segera mengabari keduanya. Namun, yang terjadi, pelaporan tersebut seperti diabaikan dan tidak diproses.
"Setiap di follow up selalu ada alasannya. Mulai dari nanti dikabari hingga dijawab petugas yang menangani laporan sedang tidak bertugas. Akhirnya si teman aku ini akhirnya capek, enggak mungkinlah polisi itu bantu kita kalau enggak kasih duit," ungkap Mona.
Kekerasan seksual terhadap kelompok LGBT tidak hanya dialami oleh Mona. Aktivis LGBT yang tergabung dalam komunitas Suara Kita, Teguh Iman juga mengungkapkan kasus pemaksaan perubahan gender yang dialami oleh seorang gay yang tidak ingin disebutkan namanya. Kejadian yang terjadi pada tahun 2012 itu menimpa rekannya yang juga tergabung dalam komunitas Suara Kita.
Seorang gay itu pernah bercerita tentang pengalaman pahitnya. Kepada Teguh, pria itu menceritakan pengalamannya yang dipaksa untuk sembuh dari penyimpangan seksual yang dialaminya.
"Dia itu mengaku ditelanjangi sama yang kita sebut itu ahli agama. Ditelanjangi, dibacakan mantra. Setelah itu dia dibawa ke tempat lokalisasi prostitusi. Di sana dia disuruh minum alkohol dan dipaksa berhubungan seks dengan pekerja seks di sana," cerita Teguh yang ditemui merdeka.com di Komnas Perempuan, Jakarta (18/5).
Namun, upaya tersebut nyatanya tidak membuahkan hasil. Temannya itu tetap menjadi seorang gay yang memiliki trauma yang cukup mendalam. Teguh menyebutkan, peristiwa yang menimpa rekannya itu masuk dalam bentuk kekerasan seksual. Sayangnya, yang bersangkutan kata Teguh tidak ingin memperpanjang masalah hingga akhirnya memilih untuk diam dan hanya bercerita pada orang-orang yang bisa dipercaya.
"Itukan bentuk kekerasan seksual juga. Cara yang dilakukan itu tidak berhasil membuat dia sembuh dari gay-nya tersebut. Tapi di balik jiwanya pasti ada rasa trauma yang mendalam. Dan dia enggak berani cerita lebih jauh ataupun mendokumentasikan. Jadi dia Cuma berani cerita dengan kami saja," tutur Teguh.
Kemudian para tahun 2016, teguh melanjutkan, ada seorang lesbian yang diperkosa agar bisa sembuh. Orangtuanya menyebutkan, lebih baik anaknya diperkosa dari pada jadi lesbian. Kemudian anaknya kabur dari rumah.
"Jadi memang masalahnya orang bisa sangat simpati pada perempuan dan anak-anak apalagi kalau menjadi korban dari kekerasan seksual. Tapi kalau kejadian tersebut menimpa kaum LGBT, yang udah jadi stigma negative itu ceritanya jadi lain," ungkap Teguh.
Seperti kasus yang menimpa remaja YY di Bengkulu. Menteri Sosial Khofifah langsung datang ke Bengkulu untuk berziarah ke makam YY.
"Kemarin Menteri Sosial, Khofifah datang ke makam YY sambil nangis-nangis, apakah menteri sosial juga akan melakukan hal yang sama kalau LGBT yang diperlakukan seperti itu," ucap Teguh.
Teguh menilai saat ini terjadi ketidakadilan yang menimpa kaum LGBT. Padahal kekerasan seksual merupakan suatu kejahatan besar yang bisa dilakukan oleh siapa saja dengan korban yang juga siapa saja, tanpa pandang bulu. Karenanya dia mengungkapkan pelakunya baik itu homoseksual maupun heteroseksual harus mendapatkan hukuman berat.
"Kekerasan seksual adalah kejahatan besar yang harus dihukum seberat-beratnya. Mau itu dilakukan oleh homoseksual, heteroseksual, lesbian, waria itu harus dihukum. Tetapi hukuman berat itu harus tetap menghormati hak asasi manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar